Sebelum menjawab pertanyaan yang ada pada judul di atas, maka terlebih dahulu kita harus tau pengertian dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Apa arti dari Istilah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme? Ketiga kata ini biasanya disingkat dengan KKN. Kenapa kok dijadikan satu? Memang sifat ketiga kata ini konotasinya hampir sama yaitu negatif. Trus, apa arti dari masing-masing kata di atas? dari segi bahasa mending kalian merujuk ke kamus besar bahasa Indonesia, kalau menurut pengertian hokum merujukkan pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara. Menurut UU tersebut, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan harta milik perusahaan atau milik negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Sedangkan kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dengan pihak lain yang mana kerja sama tersebut dapat merugikan orang lain, masyarakat ataupun negara. Kemudian, Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninnya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Nepotisme juga dapat diartikan dengan suatu tindakan yang melawan hukum dengan memilih kerabat sendiri, teman sendiri untuk memegang jabatan tertentu atau kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara dan teman dalam jabatan perusahaan atau pemerintahan.
Istilah korupsi, kolusi dan nepotisme sudah sangat familiar ditelinga kita sejak eranya orde baru pimpinan presiden Soeharto. Meskipun pada masa presiden Soekarno sudah ada istilah ini namun belum terlalu se-fenomenal sekarang. Pada jaman orde baru, bisa dikatakan jaman dimulainya era menjadi pemimpin itu ya harus berkuasa. Makanya, Presiden Soeharto memanfaatkan kekuasaannya sebagai presiden untuk berkuasa dan memperkaya dirinya dan keluarganya. Bak seorang raja, presiden soeharto berkuasa selama kurang lebih 32 tahun menjadi penguasa tunggal Indonesia. Dari beliau sendiri, anak-anaknya dan beberapa orang kepercayaannya dibuatkan tempat yang nyaman untuk kehidupan sehari-hari.
Di era reformasi sekarang ini, sistem pemerintahan Indonesia diganti menjadi demokrasi yang katanya semua warga Indonesia berpeluang menjadi pemimpin. Namun, setiap kali pemilu kita hanya disuguhi dengan para calon yang dipilihkan oleh beberapa kelompok orang yang dinamakan partai. Partai di Indonesia saat ini sangat banyak sekali dari gambar hewan, tumbuhan bahkan sampai simbol-simbol agama juga diikutkan. Dengan sistem partai, untuk menentukan pemimpin tentunya ada beberapa lobi-lobi politik untuk memperoleh suara karena tidak mungkin semua partai akan mencalonkan presiden. Untuk memperoleh cukup suara, maka diadakan koalisi partai untuk mendukung calon presiden yang diusung partai. Jika pada pemilu menang, maka presiden dapat menyusun kabinetnya untuk membantu program kerja presiden yang disebut mentri. Siapa mentri-mentri presiden? Ya dari partai-partai koalisi pendukung pada pemilu.
Menurut beberapa sumber, sekarang penguasa negeri ini tidak hanya satu tetapi banyak orang. Karena berlandaskan sistem partai, mau tidak mau kekuasaan ini harus dibagi-bagi. Istilahnya kalau korupsi era sekarang ini dilakukan dengan cara kenduri yaitu duduk bareng melingkar dan menikmati hidangan yang disuguhkan bersama-sama. Kenapa kok bareng-bareng? Ada juga yang nyebut bahwa hal ini terjadi karena keberhasilan pendidikan soeharto selama 32 tahun. Kemudian melahirkan banyak sekali muridnya yang telah lulus sekolah sehingga pengamalan ilmunya ya sekarang ini. Banyak yang tertangkap, lebih banyak lagi yang masih berkeliaran dan masih menggerogoti duit negaara sampai sekarang. Contohnya, kasus BLBI, kasus senturi, kasus hambalang, dan masih banyak lagi trik-trik sulap para pelaku KKN. Cara pelaku KKN sangat halus sampai-sampai masyarakat banyak yang terlena karena hampir setiap media masa baik itu online, televisi, media cetak, bahkan radio “menutupi”.
Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sebenarnya juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta atau organisasi apapun baik itu organisasi bisnis atau lembaga lainya. Misalkan kasir ”nitili” uang di brangkas, menyuap pegawai agar dilancarkan segala urusan, dan memasukkan salah satu anggota keluarga diperusahaan tempat bekerja. Contoh dari korupsi mungkin sudah tau ya, maling itu ya termasuk korupsi. Contoh kolusi biasa marketing suatu barang menyuap pegawai organisasi bisnis katakanlah x untuk bisa membeli barangnya dengan iming-iming persenan dari hasil penjualan. Kemudian nepotisme ini paling banyak dilakukan tapi ini unik. Keunikan nepotisme pada penyelenggaraan organisasi bisnis misalnya malah dilakukan oleh bos-bos. Bos suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk bekerja di perusahaannya dengan niatan untuk menolong. Hanya dengan niat menolong ini saja, menurut saya malah bukan perbuatan dosa tapi malah mendapatkan pahala karena telah membukakan pintu rejeki bagi anggota keluarganya.
Selama ini, praktik KKN dilingkup swasta ambil contoh di organisasi bisnis, seharusnya juga mendapat sorotan. Praktik KKN itu tidak hanya masalah negara atau organisasi bisnis melainkan krisis moral dan etika yang ada pada manusianya. Moral dan etika ini bisa dirubah namun membutuhkan kemauan dari manusianya itu sendiri. Meskipun organisasi bisnis ini milik perorangan atau suatu kelompok, namun praktik KKN ini seharusnya tidak bisa ditolelir. Sifat manusia itu barmacam-macam dan sifat jahat seseorang itu pasti ada meskipun pada dasarnya semua manusia itu baik. Yang jelas, praktik KKN itu tidak hanya pada penyelenggaraan negara saja, tetapi juga pada penyelenggaraan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat.
Belum ada tanggapan untuk "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme: Cuma pada negara atau semuanya?"
Posting Komentar